PENYULUHAN PENATAAN LINGKUNGAN
DI KELURAHAN TEGAL ALUR dan KELURAHAN TOMANG
JAKARTA BARAT
LATAR BELAKANG
Perumahan merupakan bagian dari jejaring lingkungan perkotaan dan juga merupakan salah satu unsur permukiman pembentuk ekologi perkotaan. Manusia penghuninya adalah pelaku dan bagian proses bermukim. Perumahan sebagai lingkungan buatan manusia memiliki andil dalam pembentukan dan perwujudan visi kota ekologis, kota yang selaras, serasi dengan alam lingkungannya.
Ruang Terbuka Hijau berfungsi sebagai areal perlindungan, penyangga, sarana rekreasi, interaksi sosial, kebersihan dan kesehatan, kenyamanan, kesegaran lingkungan. Ruang Terbuka Hijau dapat berupa taman kota, taman lingkungan, tempat olah raga, hutan kota, jalur hijau, pekarangan dan lain lain. Melalui penyebaran pembangunan sistem ruang terbuka hijau kota, akan diperoleh manfaat ekologis, fungsional dan estetika lingkungan perkotaan.
Penyediaan dan penataan ruang terbuka hijau dalam sistem parek kota dapat berperan sebagai peningkat kualitas udara, menurunkan suhu kota, dan kadar polusi udara dan fungsi peresapan air, juga bagian dari upaya penanggulangan banjir. Dengan demikian pengembangan Ruang Terbuka Hijau kota akan meningkatkan kualitas kehidupan kota dan menyelamatkan keberlangsungan kehidupan kota. Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Kota membutuhkan peran aktif pemerintah secara umum dan masyarakat secara khusus. Dengan melibatkan masyarakat dalam pembangunannya, diharapkan akan menumbuhkan rasa kepedulian terhdap lingkungan, sehingga eksistensi Ruang Terbuka Hijau dapat tetap terjaga, dan pada akhirnya sasaran serta upaya membangun kota ekologis berwawasan lingkungan dapat tercapai.
IDENTIFIKASI MASALAH
Kepadatan bangunan di lingkungan perumahan dan keterbatasan lahan bagi pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya ruang terbuka hijau menjadi kendala bagi pengembangannya. Pemerintah Daerah juga belum mampu menyediakan fasilitas ruang terbuka hijau secara merata dan memadai bagi masyarakat perkotaan.
PERUMUSAN MASALAH
- Pentingnya ruang terbuka hijau bagi peningkatan kualitas lingkungan,
- Pentingnya kesadaran masyarakat akan kualitas lingkungan,
- Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan,
TUJUAN KEGIATAN
- Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan fungsi Ruang Terbuka Hijau di daerah permukiman sebagai upaya peningkatan kualitas lingkungan,
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Ruang Terbuka Hijau di daerah permukiman,
- Menggalang keikutsertaan masyarakat didalam pengelolaan Ruang Terbuka Hijau secara khusus dan lingkungan permukiman secara umum.
KELURAHAN TEGAL ALUR

